WahanaListrik.com | Fuad Landjar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolaang Mongondow Timur (DPRD Boltim) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menghentikan pemasangan jaringan listrik menuju perusahaan tambang emas di wilayah Kotabunan yaitu PT Arafura Surya Alam (ASA).
Pasalnya, pihak DPRD Boltim sudah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyerobotan lahan pekarangan yang dilakukan PLN untuk pemasangan tiang jaringan kabel listrik di sepanjang jalan raya ibukota Tutuyan sampai Kotabunan.
Baca Juga:
PLN Klaim Ekonomi Mulai Bangkit, Penjualan Listrik Naik
“Jadi laporan masyarakat itu karena para pekerja yang memasang jaringan listrik itu memancang tiang di pekarangan rumah dan tanah pribadi. Itu tanpa ganti rugi, bahkan tidak konfirmasi ke pemilik rumah,” terang Fuad saat di temui di kantornya (24/01/2022).
Tiang pancang dan jaringan kabel listrik oleh PT PLN ini sedianya sudah terpasang sejak beberapa bulan terakhir di tahun 2021 kemarin.
Namun menurut informasi belum selesai 100 persen. Akibat tidak ada sosialisasi ke masyarakat, awalnya mereka mengira bahwa pemasangan jaringan ini untuk pemenuhan listrik warga Boltim.
Baca Juga:
Sasar Kaum Muda, PLN Manfaatkan Allo Bank Festival Promosikan PLN Mobile
“Ternyata baru diketahui terakhir bahwa jaringan PLN itu untuk kebutuhan perusahaan. Ini terkesan pihak PLN dan ASA mencoba memanipulasi masyarakat untuk menghindari tuntutan ganti rugi. Kasihan warga yang pekarangan rumahnya sempit dan harus diambil sebagian untuk pemancangan tiang. Belum lagi bahaya tegangan tinggi arus listrik bisa saja membahayakan pemilik rumah,” terang personil Fraksi Partai Amanat Nasional Boltim ini.
Untuk itu, Fuad Landjar, meminta pihak PLN untuk menghentikan kegiatan mereka sebelum ada klarifikasi langsung ke DPRD Boltim.
“Kami secepatnya akan melayangkan surat ke pihak perusahaan baik itu PLN dan PT ASA, untuk melakukan RDP (rapat dengar pendapat). Mereka harus menjelaskan, kenapa tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kemudian terkait ganti rugi atas lahan yang mereka ambil, harus jelas. Jangan seenaknya menggunakan fasilitas pribadi rakyat dengan berlindung di balik perusahaan pelat merah (BUMN, Red),” tegasnya.
Selain lahan pribadi warga Boltim, PLN diduga melakukan pemancangan tiang listrik di lahan milik pemerintah daerah dan HGU.
Hingga ratusan pohon mahoni dan Trembesi yang sengaja ditanam untuk penghijauan sekaligus peneduh jalanan ibukota Boltim dibabat habis untuk kepentingan perusahaan tambang.
“Kami juga akan meminta klarifikasi kedua perusahaan dan pemerintah daerah. Apakah ini sudah terkoordinasi, dan ada izinnya. Yang pasti, DPRD Boltim memberikan ultimatum untuk stop pekerjaan dulu,” tegas Fuad. [Tio]